BERTUAHPOS.COM — Upaya menangkap ular sawah berakhir tragis bagi seorang warga Kabupaten Rokan Hilir. Alsuhaimi, warga Kecamatan Rantau Kopar, kini menjalani perawatan intensif dalam kondisi koma setelah tubuhnya dililit ular sawah berukuran sekitar 4 meter itu.
Kapolsek Rantau Kopar Iptu Nanang Parindu mengatakan, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Mandau dan berada dalam kondisi koma. “Masyarakat harus menghindari tindakan berbahaya seperti menangkap hewan liar berukuran besar tanpa pelatihan khusus,” ujarnya.
Peristiwa itu berawal pada Kamis malam, 18 Juni 2026, sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Asoka, kawasan jalur pipa air bersih, Kelurahan Sungai Rangau, Kecamatan Rantau Kopar.
Saat itu, Alsuhaimi dan anaknya baru pulang dari wilayah Simpang Petisah, Kabupaten Bengkalis, dan menumpang kendaraan bersama seorang saksi bernama Mardi menuju Rantau Kopar.
Dalam perjalanan, korban warga Rohil itu melihat seekor ular sawah berukuran besar melintas di jalan. Tanpa pikir panjang, Alsuhaimi segera turun dari kendaraan dengan berniat menangkap ular tersebut, meskipun anaknya dan saksi Mardi sempat melarangnya.
Saat Alsuhaimi berhasil memegang bagian kepala ular sawah, ekor ular langsung melilit tubuhnya hingga ke leher dengan kekuatan yang dahsyat. Reaksi cepat dari anaknya yang memukul ular menggunakan kayu dan bantuan warga sekitar akhirnya berhasil melepaskan lilitan ular dari tubuh korban.
Namun kondisi Alsuhaimi sudah sangat parah ketika berhasil dilepaskan dari lilitan ular sawah tersebut. Wajahnya membiru dan mengalami gangguan pernapasan serius.
Dia pertama kali dibawa ke Puskesmas Rantau Kopar untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Mengingat kondisinya terus memburuk, pihak medis kemudian merujuk korban ke RSUD Mandau untuk penanganan yang lebih intensif dan memadai.
Kasi Humas Polres Rohil Ipda Sofyan mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan kondisi kesehatan korban sambil mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemunculan ular liar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan berbahaya seperti menangkap ular yang berukuran besar,” ujar Kapolsek Rantau Kopar Iptu Nanang Parindu dalam imbauan keselamatannya kepada publik.









