BERTUAHPOS.COM, PADANG — Sejumlah wanita pemandu karaoke di Kota Padang diciduk Satpol PP pada Rabu dini hari, 7 April 2021. Mereka diseret ke Mako Satpol PP Padang dari sebuah tempat karaoke di di kawasan Bukit Putus, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Menurut Kasat Pol PP Padang Alfiadi, sejumlah wanita pemandu karaoke itu dibawa lantaran lokasi karaoke berada di kawasan berpotensi ganggu ketertiban umum.
“Yang kami amankan itu wanita pemandu lagu di lokasi karaokean tersebut. Jumlahnya ada 6 orang,” katanya.
Para wanita tersebut dapat tindakan teguran dan menandatangani surat pernyataan bersama pihak keluarganya. Sedangkan pemilik usaha telah juga diberikan surat teguran.
Sebelumnya, pihak Satpol PP Padang mengaku telah memperingatkan, namun karena tidak diindahkan terpaksa dilakukan penertiban. (bpc2)