• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Riau Persiapkan Proses Penunjukan Pj Sekdaprov

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
11 Januari 2021
sekdaprov riau yan prana jaya

Sidang Yan Prana, mantan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya.

108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Badan Kepegawaian Daerah [BKD] Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya kini tengah mempersiapkan proses penunjukan Penjabat [Pj] untuk jabatan Sekretaris Daerah Provinsi [Sekdaprov] Riau. 

Setelah Yan Prana Jaya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana rutin Bappeda Siak, posisi jabatan itu dipegang oleh Masrul Kasmy sebagai pelaksana harian [plh] Sekdaprov Riau, namun jabatan itu, dikatakan Ikhwan Ridwan, akan berakhir pada 15 Januari 2021 nanti.

“Saat ini kami masih mempersiapkan penunjukan Pj Sekdaprov. Namun untuk mengirimkan surat penunjukan Pj tersebut, kami masih menunggu petunjuk dari Menteri dalam negeri,” kata Ikhwan, Senin, 11 Januari 2021.

Dia menambahkan, penunjukan jabatan tersebut dilakukan karena jabatan Plh Sekdaprov Riau tidak bisa diperpanjang. Karena itu, sebelum masa jabatan Plh Sekdaprov berakhir, pihaknya akan melakukan penunjukan Pj.

Masa jabatan Pj Sekdaprov Riau itu selama tiga bulan. Namun jika sudah habis selama tiga bulan dan belum ada Sekdaprov definitif, maka jabatannya bisa diperpanjang satu kali lagi atau menjadi enam bulan.

“Memang jabatan Pj Sekdaprov itu tiga bulan, tapi kalau belum ada juga Sekdaprov definitif jabatannya bisa diperpanjang lagi satu kali. Jadi total masa jabatannya selama enam bulan,” ujarnya. (bpc2)

Tags: masrul kasmypj sekdaprovSekdaprov Riauyan prana jaya
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

inflasi Riau
Regional

SF Hariyanto Pastikan tak Ada Perubahan Rencana soal Pelantikan Pj Sekdaprov Riau Besok

...

Read moreDetails
SF Haryanto

Sempat Ditolak, Wacana Sekdaprov Riau Bangun Dua Tower Kantor Terpadu Kembali Dianggarkan

Mahasiswa Desak Kejati Usut Dugaan Suap Tender Proyek Sekdaprov Riau

infrastruktur di Riau, vaksin covid kadaluarsa

Jikalahari Nilai Pernyataan Masrul Kasmy Soal Masyarakat Hukum Adat Berlebihan

Yan Prana Jaya bebas Murni

Yan Prana Jaya Sudah Hirup Udara Bebas

aksi jodet di atas meja

Aksi Joget di Atas Meja, Pemprov Minta Maaf, Sekdaprov Riau: Pak Gub Nggak Tahu Menahu!

Next Post

Soal BRK Syariah, Ini Catatan Fraksi PAN DPRD Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.