BERTUAHPOS — Direktorat Lalu Lintas Polda Riau memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan muatan dan dimensi.
Pada Senin sore, 2 Januari 2026, petugas menggelar penertiban besar-besaran terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026.
Penertiban dilakukan di sejumlah jalur lintas strategis dan dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Budi Setiyono.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Riau dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk memastikan penindakan berjalan menyeluruh.
Di lapangan, petugas melakukan penyekatan dan pemeriksaan ketat terhadap setiap truk angkutan barang yang melintas. Pemeriksaan meliputi pengukuran fisik kendaraan menggunakan alat ukur standar guna memastikan dimensi kendaraan sesuai spesifikasi pabrikan dan muatan tidak melebihi batas yang ditentukan.
Selain memeriksa dimensi dan muatan, petugas juga mengecek kelengkapan dokumen kendaraan, seperti STNK dan Buku KIR, serta izin mengemudi pengemudi. Kondisi teknis kendaraan, termasuk sistem pengereman, fungsi lampu, dan kelayakan ban, turut diperiksa untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan hasil operasi, tim gabungan menjaring puluhan pelanggar. Sebanyak 11 pengendara ditindak tilang karena melakukan pelanggaran berat, 25 pengendara diberikan teguran tertulis, dan satu unit truk diamankan sebagai barang bukti karena tidak dapat menunjukkan dokumen sah serta terindikasi melakukan modifikasi dimensi ekstrem.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Jeki Rahmat Mustika, menyatakan bahwa intensitas penertiban ODOL akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.
Menurutnya, kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan dan kecelakaan lalu lintas. “Kami ingin menekan pelanggaran dan memastikan kendaraan yang melintas di Riau benar-benar sesuai spesifikasi demi keselamatan bersama, terutama menjelang arus mudik Lebaran,” tegas Jeki.
Ia menambahkan, penertiban ini juga mendukung target nasional Indonesia Zero Kendaraan ODOL 2027, sekaligus memperkuat budaya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Provinsi Riau.***









