BERTUAHPOS.COM, SOLOK — Personel Koramil 05/Tanjung Balik Kodim 0309/Solok, melakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Tradisional, di Nagari Paninjauan Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok, Sabtu, 28 November 2020.
Operasi Pendisiplinan yang dilakukan ini digelar dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 di wilayah Koramil 05/Tanjung Balik dan implementasi Peraturan Bupati Solok No. 44 Tahun 2020. Dalam operasi kali ini yang menjadi perhatian adalah pedagang maupun pengunjung pasar.
Personil Babinsa 05/Tanjung Balik yang dipimpin Serka Budi Anaga melaksanakan operasi penegakan disiplin penggunaan masker kepada para pengunjung dan pedagang yang melakukan aktivitas di pasar.
Dalam Pelaksanaannya petugas masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar Tradisional Nagari Paninjauan yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
Dalam hal penegakan disiplin protokol kesehatan Serka Budi Anaga mengatakan, dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 kami bersama instansi terkait tidak pernah hentin-hentinya menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
“Bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan nantinya petugas tidak akan segan mengambil tindakan menyuruh warga agar mengambil masker atau membeli masker. Setelah memakai masker barulah pengunjung dan pedagang diperbolehkan beraktifitas kembali,” tegas Serka Budi. (bpc19)