BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau mengakomodir sebesar 2 persen mengisi kuota PPPK untuk disabilitas tahun 2023.
Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, kuota 2 persen PPPK untuk disabilitas ini, diberikan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Artinya, para penyandang disabilitas berkesempatan untuk menjadi ASN PPPK di lingkungan Pemprov Riau.
Adapun para peserta seleksi disabilitas, akan disesuaikan dengan kebutuhan di beberapa OPD di lingkungan Pemprov Riau.
“Kuotanya sudah kami siapkan,” katanya di Pekanbaru.
Dia mengatakan, sebelum menetapkan kuota PPPK untuk kaum berkebutuhan khusus ini, BKD sudah mengundang seluruh OPD di lingkungan Pemprov Riau, untuk memastikan kuota tersebut bisa terpenuhi.
Tentunya, kata dia, ada syarat dan ketentuan khusus yang diberlakukan untuk kaum disabilitas ini.
Termasuk, ada jabatan khusus yang nantinya akan mempekerjakan kaum disabilitas di OPD-OPD di lingkungan Pemprov Riau.
“Salah satunya, mereka akan ditempatkan di posisi yang mana pekerjaannya tidak membutuhkan mobilitas tinggi, karena pertimbangan keterbatasan itu,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Riau tahun 2023 mendapat kuota sebanyak 3 ribu lebih formasi, untuk PPPK.
Sebanyak 3.057 PPPK disiapkan untuk tenaga guru, 173 tenaga kesehatan dan 149 tenaga teknis lainnya.***