• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemko Pekanbaru Bongkar Reklame Bando di Jalan Riau, Pemilik Diberi Waktu 3 Hari

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
8 Maret 2025
Pemko Pekanbaru Bongkar Reklame Bando di Jalan Riau, Pemilik Diberi Waktu 3 Hari
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Tim Satgas Pengamanan Aset menertibkan satu unit bando atau reklame yang melintang di atas Jalan Riau, Jumat 7 Maret 2025 malam hingga Sabtu 8 Maret 2025 dini hari.

Pembongkaran ini dilakukaqn karena keberadaan bando melanggar aturan, yaitu Permen PUPR Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan, serta Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menegaskan bahwa bando yang melintang di atas badan jalan tidak lagi diperbolehkan.

“Undang-undang dan Perda kita tidak membolehkan adanya bando seperti ini, sehingga kita harus lakukan penertiban. Dan kita sudah melaksanakan pembongkaran di satu titik,” ujar Zulhelmi, Sabtu 8 Maret 2025.

Menurutnya, sebenarnya ada tiga titik reklame yang akan dibongkar. Namun, dua titik lainnya akan dibongkar langsung oleh pemilik reklame.

Bando di Jalan Riau yang telah dipotong diamankan oleh Tim Satgas Pengamanan Aset. Pemko Pekanbaru memberikan kesempatan 3×24 jam (tiga hari) bagi pemilik reklame untuk mengambil kembali material hasil pembongkaran.

“Pemilik bisa mengambil hasil pembongkaran dengan membayar biaya yang telah dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru,” jelas Zulhelmi.

Namun, jika dalam waktu tiga hari tidak ada pengambilan, maka sesuai dengan Perwako Nomor 13 Tahun 2021, reklame tersebut akan menjadi milik Pemko Pekanbaru. Selanjutnya, material tiang reklame akan ditaksir nilainya dan dilelang, dengan hasilnya masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Kabag Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto, menegaskan bahwa jika ada pihak yang merasa keberatan dengan pembongkaran ini, mereka dapat mengajukan keberatan kepada Tim Satgas Pengamanan Aset Pemko Pekanbaru.

“Dan setelah pemotongan ini, tidak boleh ada aktivitas apa pun di lokasi tersebut,” tegasnya.

Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk terus menertibkan reklame yang melanggar aturan guna menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah Ruang Setara
Berita Video

Inilah Ruang Setara

...

Read moreDetails
4 Khasiat Buah Sukun untuk Kesehatan, Buah Tropis Mirip Buah Nangka

4 Khasiat Buah Sukun untuk Kesehatan, Buah Tropis Mirip Buah Nangka

Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Next Post
Harga Emas Pegadaian 8 Meret 2025, Selain Galeri24, Antam dan UBS Turun

Harga Emas Pegadaian 8 Meret 2025, Selain Galeri24, Antam dan UBS Turun

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.