BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Sejumlah kegiatan yang dianggap tidak prioritas akan ditiadakan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pekanbaru sedang melakukan pembahasan dengan seluruh OPD untuk menentukan program mana yang akan tetap dijalankan dan mana yang akan dipangkas demi penghematan anggaran.
“Saat ini kita masih dalam pembahasan. Jadi, belum bisa berbicara banyak karena masih dalam proses diskusi dengan OPD,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, Rabu 12 Februari 2025.
Roni menjelaskan bahwa pembahasan bersama TAPD masih berlangsung, sehingga pihaknya belum bisa memastikan kegiatan mana saja yang akan dipangkas.
“Sekarang masih dalam tahap pembahasan dengan TAPD. Kita sedang melihat mana saja kegiatan yang bisa dikurangi, tentunya juga mempertimbangkan dana yang akan masuk,” jelasnya.
Sejalan dengan Inpres No. 1 Tahun 2025, pemerintah daerah diwajibkan untuk membatasi atau mengurangi anggaran pada beberapa sektor seperti belanja seremonial, studi banding, kajian, pencetakan, publikasi, dan seminar, Perjalanan dinas yang harus dikurangi hingga 50%, Belanja yang tidak memiliki output yang terukur
Selain itu, Pemkot Pekanbaru juga harus melakukan penyesuaian belanja APBD 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah, sesuai arahan pemerintah pusat.
Meski ada pemangkasan anggaran, Roni Rakhmat menegaskan bahwa program-program yang menyangkut pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
“Kita harus memastikan bahwa efisiensi ini tidak sampai menghambat jalannya pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. Maka, TAPD perlu mempertimbangkan dengan matang sektor mana yang perlu dikurangi,” tegasnya.