BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan bahwa tenaga honorer lama tetap diberdayakan pada tahun ini, meskipun ada kebijakan pemangkasan tenaga honorer dari pemerintah pusat.
Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru sebelumnya merasa khawatir dengan kebijakan tersebut.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menegaskan bahwa tenaga honorer lama tidak akan diberhentikan, tetapi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilarang merekrut tenaga honorer baru.
“Kami sudah sampaikan ke semua OPD, jangan ada penambahan tenaga honor baru. Jangan sampai ada perubahan nama,” ujar Roni Rakhmat, Rabu 12 Februari 2025.
Roni menyebut bahwa pihaknya telah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kebijakan tenaga honorer di daerah. Berdasarkan arahan pusat, yang dilarang bukan tenaga honorer lama, melainkan pengangkatan tenaga honorer baru.
“Arahan pusat itu tenaga honor tidak boleh diganti namanya atau diangkat baru. Jadi, yang dilarang itu adalah rekrutmen tenaga honor baru, bukan yang sudah bekerja,” jelasnya.
Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru mencatat bahwa jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru mencapai hampir sembilan ribu orang. Mereka tersebar di berbagai OPD dengan mayoritas bekerja sebagai tenaga teknis.