BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemko Pekanbaru menyatakan dokumen untuk pengajuan sayembara pengelolaan parkir tepi jalan tengah dipersiapkan. Setelah rampung dokumen itu akan diteruskan ke LPSE untuk dilakukan pelelangan secara elektronik.
Pasca diputusnya kontrak kerjasama pada pihak ketiga oleh Dishub Pekanbaru, pengelolaan parkir tepi jalan saat ini diambil alih langsung oleh pemerintah kota. “Masih kita siapkan (administrasi.red) untuk sayembaranya,” ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso.
Dia menambahkan, upaya percepat penyenyelasai dokumen tengah dilakukan. Selain itu, juga disiapkan spesifikasi pihak ketiga yang nantinya terpilih kelola parkir di 88 ruas jalan di Pekanbaru.
Pemetaan ulang potensi parkir juga dilakukan kembali sering masa transisi pengelolaan parkir tepi jalan. “Jadi sekarang kita petakan lagi, berapa jumlah (potensi) yang sebenarnya. Karena sekarangkan tidak ada lagi bagi hasil, semua masuk ke Dishub,” jelasnya.
Di samping pemetaan ulang potensi retribusi parkir, di masa transisi ini pihaknya juga mulai melakukan evaluasi terhadap kinerja koordinator dan juru parkir (jukir).
“Setelah evaluasi, baru kita eksekusi (ganti). Sekarang kita formulasikan dulu dan menerima masukan-masukan dari berbagai pihak sehingga tidak ada lagi masalah. Setelah itu baru kita pilih mitra sesuai kriteria yang ditetapkan,” tuturnya. (bpc2)