BERTUAHPOS.COM – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau berhasil menggagalkan pemberangkatan tiga calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak berangkat ke Kamboja.
Mereka diduga akan dipekerjakan secara ilegal sebagai admin judi online (judol) atau scammer.
Ketiga CPMI tersebut awalnya mendapat tawaran pekerjaan dari seorang teman di Kamboja dengan iming-iming gaji Rp12 juta per bulan.
“Sekitar dua minggu yang lalu, masing–masing CPMI mendapat informasi dari temannya di Kamboja yang menawarkan gaji sebesar Rp12.000.000 per bulan,” demikian keterangan BP3MI Riau, Rabu 19 Februari 2025.
Dari hasil penyelidikan BP3MI Riau, diketahui bahwa ketiga CPMI ini berencana berangkat melalui Malaysia sebelum menuju Kamboja. Mereka bertolak dari Pelabuhan Dumai, Kota Dumai, Riau, dengan menggunakan jalur laut menuju Muar, Malaysia.
Pada Minggu 16 Februari 2025, setibanya di Dumai, mereka langsung dijemput oleh dua orang yang tidak dikenal. Kedua orang tersebut mengurus seluruh kebutuhan perjalanan mereka, termasuk pembelian tiket kapal dan uang saku dalam mata uang Malaysia.
“Tiga CPMI sampai di Dumai dan dijemput oleh dua orang tak dikenal. Mereka kemudian dibawa ke loket ‘Dumai Berkah Samudera’ untuk pembelian tiket tujuan Dumai-Muar. Selain itu, mereka juga diberikan uang sebesar RM 300, paspor, serta tiket perjalanan ke Muar sebelum diantar ke terminal penumpang internasional Dumai,” jelas BP3MI Riau.
Mengetahui tujuan keberangkatan mereka ke Kamboja, BP3MI Riau bersama pihak Imigrasi dan KemenP2MI memutuskan untuk menunda perjalanan mereka.
“Atas dasar tersebut, Imigrasi bersama-sama dengan KemenP2MI menunda keberangkatan mereka karena diduga akan bekerja secara ilegal di Kamboja sebagai scammer atau admin judi online,” ungkap BP3MI Riau.
Petugas BP3MI Riau kemudian memberikan edukasi kepada ketiga CPMI terkait prosedur resmi bekerja di luar negeri serta risiko menjadi korban penipuan tenaga kerja ilegal.
“Selanjutnya, ketiga CPMI tersebut dibawa ke helpdesk P4MI di Pelabuhan Dumai untuk diberikan edukasi dan informasi mengenai tata cara bekerja secara prosedural ke luar negeri, serta bahaya penipuan kerja di Kamboja,” lanjut BP3MI Riau dalam laporannya.
Setelah menjalani pemeriksaan dan diberikan pemahaman, ketiga CPMI diserahkan kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk diproses pemulangannya ke daerah asal.
“Pihak Polres Dumai menyerahkan ketiga CPMI ke Kantor P4MI Dumai untuk proses pemulangan pekerja migran,” tutup BP3MI Riau.









