• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 4, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Besok, ASN di Pemprov Riau Tetap Wajib Ngantor

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
21 Mei 2020
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — ASN di lingkungan Pemprov Riau tetap diwajibkan masuk kantor pada Jumat besok, 22 Mei 2020, walaupun itu hari terjepit. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3220/SJ tanggal 20 Mei 2020 tentang perubahan cuti bersama tahun 2020 di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan mengungkapkan bahwa keputusan ini ditetapkan menyusul pemerintah pusat telah menetapkan ASN di lingkungan Pemprov Riau tetap harus beraktivitas seperti biasa di kantor masing-masing.

Gubernur Riau, Syamsuar pun telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 159/SE/2020 tentang perubahan kedua pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 untuj menindaklanjuti SE Mendagri tersebut.

“Dapat kami sampaikan melalui surat edaran ini, bahwa cuti bersama yang semula pada tanggal 22 Mei diubah menjadi hari kerja.ASN tetap kerja,” kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan di Pekanbaru, Kamis (21/5/2020).

Dan selain hal-hal yang disebutkan tersebut, kata Ikhwan, selebihnya masih tetap mengacu pada Surat Edaran nomor 124/SE/2020 dan merupakan satu kesatuan dengan surat edaran ini.

“Sehingga, libur ASN baru akan dimulai pada tanggal 23 Mei atau hari Sabtu. Sedangkan hari Minggu dan Senin atau 24-25 Mei adalah cuti bersama Idul Fitri,” terangnya.

Lalu, pada hari Selasa atau tanggal 26 Mei 2020, para ASN sudah mulai masuk kerja seperti biasanya. Bagi yang tidak mematuhi aturan tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. (bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 3 Krim Anti Aging untuk Samarkan Tanda Penuaan Pada Kulit Wajah
Lifestyle

Rekomendasi 3 Krim Antiaging untuk Samarkan Tanda Penuaan Pada Kulit Wajah

...

Read moreDetails
Pilihan 5 Sepatu Sneakers Pria Terbaik untuk Aktivitas Harian dengan Tampilan Stylish

Pilihan 5 Sepatu Sneakers Pria Terbaik untuk Aktivitas Harian dengan Tampilan Stylish

Jadwal Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Kick Off Jam Berapa?

Jadwal Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Kick Off Jam Berapa?

Rupiah Tertekan Harga Minyak dan Ketidakpastian The Fed

Nilai Tukar Rupiah Bangkit Usai Sempat Tertekan di Awal Pekan

Harga CPO Menguat, Cek Selengkapnya di Sini. Minyak Sawit Indonesia Tetap Primadona di Tengah Setralisasi Ekspor

Harga CPO Berisiko Tertekan Akibat Stok Melimpah

Wahana Honda Gelar Promo Okotober 2026, Vario 125 CBS ISS Potongan Rp1.200.000 dan Gratis Oli 4 Kali

Wahana Honda Gelar Promo Okotober 2026, Vario 125 CBS ISS Potongan Rp1.200.000 dan Gratis Oli 4 Kali

Next Post

Resep Kue Lumpang yang Lezat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.