BERTUAHPOS.COM – DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) T.A 2022 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimulai pada hari Senin lalu hingga hari ini, Rabu (10/11/2021).
Pembahasan mengacu padu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pada pasal 89 sampai dengan 92 memuat ketentuan terkait KUA – PPAS yang telah disusun oleh kepala daerah untuk dibahas bersama DPRD dan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2022.
Ketua DPRD H. Khairul Umam mengatakan kegiatan rapat kerja yang dilaksanakan oleh komisi berkaitan dengan pembahasan dan pendalaman KUA – PPAS merupakan penajaman kebutuhan strategis perangkat daerah yang akan menjadi anggaran belanja daerah dalam penyusunan APBD.
“Rapat kerja antara komisi dan OPD menandakan pembahasan di seluruh program, kegiatan dan sub kegiatan berjalan dengan baik dan dapat menemukan titik temu atau ruang kompromi baik eksekutif maupun legislatif serta menjembatani sinkronisasi dan harmonisasi rencana tahunan dengan rencana strategis ke dalam langkah-langkah yang lebih konkrit dan terukur untuk memastikan tercapainya RPJMD 2021-2026 serta mendukung tercapainya visi misi kepala daerah Kab. Bengkalis,” jelasnya.
Sekretaris DPRD Rafialdi berharap pembahasan antara komisi dan OPD dapat berjalan dengan baik, diharapkan semua pihak kesetwanan yang terlibat membantu selama dalam pembahasan dapat bekerja sebaik mungkin dan memberikan pelayanan yang terbaik, baik kepada anggota DPRD maupun pada OPD. *)