• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Raker Bapemperda DPRD Rohil Bersama OPD , Pembahasan Akhir Ranperda

Reni by Reni
29 Agustus 2023
Bapemperda DPRD Rohil dan OPD Tindak lanjut Pembahasan Akhir Beberapa Ranperda

Bapemperda DPRD Rohil dan OPD Tindak lanjut Pembahasan Akhir Beberapa Ranperda

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, ROKAN HILIR – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda )DPRD Rohil mengelar rapat bersama Bagian Hukum dan dinas dinas terkait  pembahasan Beberapa ranperda

Pembahasan merupakan ini rangkaian tahapan sebelum sesuai perencanaan awal hingga akhir penyusunan sesuai mekanisme ketentuan kajian masuk tahapan pembahasan lanjutan .

Demikian disampaikan oleh Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam didampingi anggota DPRD  Purnomo ,Sag ,Senin (28/8/23)

“Sebanyak 8 ranperda sudah di sepakati Program Bapemperda hingga ketahap penyusunan akhir dari pembahasan hingga keputusan 4 usulan Bupati Rohil dan 4 inisiatif DPRD ,” Terang Darwis Syam

Kemudian adanya 4 Ranperda Penyalahgunaan Anti Gelap Narkotika (PAGN) Ranperda Lembaga adat melayu Rohil AM ,dan Ranperda Pengelola keuangan daerah dan perubahan nomor  16 status Badan Hukum PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Menurut dia menjadi menarik pembahasan ranperda PD BPR sebelumnya tidak masuk dalam daftar pembahasan tahun 2023 karena sipatnya penting mendesak Bupati Rohil mengajukan diluar usulan Bapemperda

Darwis Syam menerangkan menariknya dstatus BPR belum bisa menindak lanjuti Kementerian kum dan ham oleh karena ada syarat teknis pemenuhan modal dasar BPR 100 Milyar sekitar Rp 100  milyar

Sementara peryataan modal dasar Pemda 22 persen sedangkan Syarat mutlak status Persero tetap PD Berdasarkan Permendagri No. 54 tahun 2017 Status BPR Badan Hukum itu ada dua sementara BPR Rohil  tetap masih PD

“Perubahan  mengurangi modal dari Rp 100 Milyar menjadi Rp 80 Milyar Dengan peryataan modal 22 Persen sudah memenuhi mengubah pasal Pasal Nomor 8 “, pungkasnya

Pembahasan Beberapa Ranperda tampak hadir Anggota DPRD Rohil Asmaryanti (Hanura ) Purnomo (PDIP) Tim Tenaga Ahli . (Inf)

Tags: DPRD Rohil
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Reni

Reni

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Rokan Hilir

Komisi C DPRD Rohil Soroti Infrastruktur dan Rekrutmen Tenaga Kerja dalam RDP dengan PHR

...

Read moreDetails

Bupati dan Wakil Bupati Rohil Sampaikan Pidato Perdana di Rapat Paripurna DPRD

Setwan DPRD Rohil Gelar Pengajian dan Saling Memaafkan Sambut Ramadhan 1446 H

DPRD Rohil Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih 2025–2030

Komisi C DPRD Rohil Dorong Sinergi Diskominfotik dan Media Massa

Pandangan Umum Fraksi DPRD Rohil Warnai Pembahasan Ranperda APBD 2025

Next Post
Dr. (H.C.) H. SOFYAN SIROJ ABDUL WAHAB, LC, MM.  
ANGGOTA KOMISI V DPRD PROVINSI RIAU

Indonesia Emas atau Indonesia Cemas?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.