BERTUAHPOS.COM, KUANTAN SINGINGI – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Sekretaris Daerah, Zulkarnain, ST., M.Si, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kuansing, Teluk Kuantan, Kamis (16/04/2026) siang.
Dalam pemaparannya, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, kritik, dan saran dari seluruh fraksi DPRD. Hal itu dinilai sebagai bagian penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian positif, terutama pada indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Namun, pemerintah juga mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi, termasuk tunda bayar pada tahun 2024–2025.
Menurutnya, tunda bayar tersebut terjadi akibat tekanan fiskal yang bersifat struktural. Meski begitu, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikannya secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Bahkan, sebagian kewajiban tersebut telah mulai dibayarkan pada tahun berjalan.
Di sektor pembangunan, kebijakan ke depan akan difokuskan pada program prioritas yang berbasis kebutuhan riil masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja publik serta memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Menanggapi sorotan DPRD terkait pengelolaan sampah, khususnya di wilayah Teluk Kuantan, pemerintah daerah mengakui hal tersebut sebagai isu krusial. Saat ini tengah disiapkan sistem pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR hingga pemerintah kecamatan dan desa.
Di bidang kesehatan, pemerintah menjelaskan bahwa kendala layanan Universal Health Coverage (UHC) dipicu oleh penonaktifan sebagian peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN, akibat perubahan data masyarakat miskin oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Sementara itu, pada sektor pendidikan, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas, baik dari segi durasi pembelajaran, mutu tenaga pendidik, maupun sistem pembelajaran.
Dalam aspek keuangan daerah, Pemkab Kuansing mencatat peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi PAD tahun 2024 sebesar Rp120,1 miliar meningkat menjadi Rp194,8 miliar pada tahun 2025, atau tumbuh sekitar 62,11 persen. Meski demikian, optimalisasi PAD tetap menjadi fokus untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Pemerintah juga memastikan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
“Pemerintah Daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh saran dan masukan dari DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami juga terus berupaya menjaga keseimbangan fiskal di tengah berbagai keterbatasan yang ada,” ujar Zulkarnain.
Ia menambahkan, peningkatan kinerja aparatur juga menjadi perhatian utama, termasuk melalui penempatan pejabat berdasarkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme, serta pelaksanaan evaluasi secara berkala.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah daerah berharap kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi dapat terus meningkat ke depannya.***









