BERTUAHPOS.COM, KUANTAN SINGINGI – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Teluk Kuantan, Kamis (16/04/2026).
Jawaban tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, mewakili Bupati Kuansing. Dalam forum itu, pemerintah daerah mengapresiasi berbagai kritik, saran, dan masukan dari DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pemkab Kuansing menilai pelaksanaan APBD 2025 menunjukkan capaian yang cukup positif, terutama pada indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Namun, pemerintah juga mengakui masih adanya persoalan yang menjadi perhatian, terutama terkait tunda bayar tahun anggaran 2024–2025.
Menurut Zulkarnain, tunda bayar tersebut merupakan dampak dari tekanan fiskal yang bersifat struktural. Meski demikian, pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, bahkan sebagian telah mulai dibayarkan pada tahun berjalan.
Di sektor pembangunan, kebijakan ke depan akan difokuskan pada program prioritas yang berbasis kebutuhan riil masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih merata.
Terkait persoalan pengelolaan sampah yang menjadi sorotan DPRD, khususnya di wilayah Teluk Kuantan, pemerintah daerah mengakui hal itu sebagai isu krusial. Saat ini tengah disiapkan pola pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat dengan melibatkan lintas sektor.
Di bidang kesehatan, kendala dalam layanan Universal Health Coverage (UHC) disebut dipengaruhi oleh penonaktifan sebagian peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN akibat perubahan data oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Sementara itu, di sektor pendidikan, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, baik dari sisi durasi belajar, kompetensi tenaga pendidik, maupun sistem pendidikan secara keseluruhan.
Dalam aspek keuangan, Pemkab Kuansing mencatat peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari Rp120,1 miliar pada 2024 menjadi Rp194,8 miliar pada 2025 atau tumbuh sekitar 62,11 persen. Meski demikian, optimalisasi PAD tetap menjadi fokus untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Pemerintah juga memastikan pengelolaan keuangan daerah telah mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal Se, MS.i dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa lembaganya mengapresiasi capaian kinerja pemerintah daerah, namun tetap menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang harus segera dituntaskan, terutama terkait tunda bayar dan efektivitas belanja daerah.
Ia menekankan pentingnya langkah konkret dan terukur dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban tersebut agar tidak berdampak pada kepercayaan publik dan keberlangsungan program pembangunan.
“DPRD pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah daerah, namun kami meminta agar penyelesaian tunda bayar dilakukan secara transparan dan memiliki skema yang jelas. Ini penting untuk menjaga kredibilitas pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong agar peningkatan PAD tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi dibangun melalui strategi yang berkelanjutan dan berbasis potensi daerah.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kuansing menegaskan seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan, termasuk dalam menjaga keseimbangan fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Infotorial)









