BERTUAHPOS.COM, DUMAI – Pemerintah Kota Dumai memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 dengan menggelar kegiatan bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (15/5/2025). Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan, memberikan apresiasi atas peran aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja di Kota Dumai.
Menurut Sekda, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat besar bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Ia menilai bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam menciptakan rasa aman dan perlindungan bagi tenaga kerja.
“Kami mengapresiasi komitmen BPJS Ketenagakerjaan yang terus hadir memberikan pelayanan dan perlindungan kepada para pekerja di Dumai. Ini bentuk nyata dari perhatian terhadap hak-hak pekerja,” ujar Indra Gunawan.
Dalam acara yang di taja oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai itu, Sekda juga disampaikan pentingnya sinergi antar instansi dalam meningkatkan kesadaran pekerja terhadap manfaat program jaminan sosial.
Pemerintah Kota Dumai mendorong agar cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus diperluas, terutama untuk menjangkau pekerja di sektor informal yang kerap belum terlindungi.
“Momentum May Day ini menjadi pengingat bahwa perlindungan bagi seluruh pekerja adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh pekerja di Dumai bisa merasakan manfaat dari program jaminan sosial,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemko Dumai dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, adil, dan sejahtera, sejalan dengan semangat peringatan Hari Buruh Internasional.
Sebagai informasi, momen peringatan Peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Dumai, Sekda Kota Dumai H Indra Gunawan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kacab Dumai Dina dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Satrio Wibowo menyalurkan berbagai bantuan kepada penerima manfaat.
Pertama, dilakukan penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal dan Jaminan Hari Tua (JHT) total senilai Rp 227,9 juta kepada ahli waris dari Almarhum Kaharoni selaku pekerja peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang meninggal dunia saat sedang bekerja.
Selain itu, ada juga penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta kepada ahli waris dari Almarhum Syukur dan Almarhum Ahadhil Sholehan, serta penyerahan bantuan 100 paket sembako yang diserahkan kepada pihak pengemudi ojek online dan Serikat Pekerja Parit Kitang.***









