• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Warga Desa Pangkalan Libut Bengkalis Dapat Pencerahan soal Alur FPKM dari PT Murini Samsam

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
2 Februari 2026
Warga Desa Pangkalan Ribu Bengkalis Dapat Pencerahan soal Alur FPKM dari PT Murini Samsam

Warga Desa Pangkalan Ribu Bengkalis Dapat Pencerahan soal Alur FPKM dari PT Murini Samsam

178
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Masyarakat Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Senin, 2 Februari 2026, mendapat sosialisasi tentang Alur dan Tahapan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) dari PT Murini Samsam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban perusahaan melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perkebunan.

Dalam sosialisasi tersebut, PT Murini Samsam menyampaikan secara terbuka FPKM bukanlah program bisa dilaksanakan secara instan, melainkan harus melalui tahapan hukum dan teknis telah diatur oleh negara.

“FPKM ini bukan sekadar soal bagi hasil. Ini adalah proses hukum harus kita jalani bersama, mulai dari sosialisasi, pembentukan koperasi, verifikasi calon pekebun dan calon lahan, penetapan oleh pemerintah daerah, hingga akhirnya masuk ke tahap penilaian teknis dan bagi hasil. Semua tahapan ini wajib dilalui agar hak masyarakat benar-benar aman secara hukum,” jelas Head Social Security & License (SSL) Wilmar Wilayah Riau Gunawan Wibisono.

Gunawan menjelaskan, ini penting agar hak masyarakat terlindungi secara legal dan pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Sosialisasi ini, tuturnya, bertujuan meluruskan berbagai persepsi berkembang di masyarakat terkait pelaksanaan FPKM.

Dalam pemaparannya, PT Murini Samsam menjelaskan tahapan FPKM sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021, mulai dari sosialisasi dan pembentukan koperasi sebagai subjek hukum, verifikasi Calon Pekebun dan Calon Lahan (CPCL) bersama pemerintah desa dan kecamatan.

Kemudian, penetapan CPCL melalui Surat Keputusan Bupati, penandatanganan perjanjian kerja sama antara koperasi dan perusahaan yang diketahui oleh Pemerintah Daerah, hingga penilaian teknis kebun dan pelaksanaan bagi hasil.

Gunawan menegaskan, proses saat ini berjalan justru menjadi bukti keseriusan perusahaan, bukan sebaliknya. Menurutnya, tanpa melalui tahapan CPCL dan penetapan pemerintah daerah, pelaksanaan FPKM justru dapat dinilai tidak sah dan berpotensi melanggar hukum.

“Perusahaan ingin memastikan apa diterima masyarakat benar-benar legal, jelas subjeknya, jelas mekanismenya, dan berkelanjutan. Karena itu, kami memilih untuk menjalankan FPKM sesuai aturan, meskipun membutuhkan waktu dan proses,” tambahnya.

Selain itu, perusahaan menyampaikan apabila ke depan terdapat kondisi keterbatasan lahan, peraturan tetap membuka ruang pemenuhan FPKM melalui kegiatan usaha produktif nilainya setara dengan kewajiban perusahaan, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, PT Murini Samsam berharap masyarakat Desa Pangkalan Libut dapat memahami posisi dan tahapan proses FPKM yang sedang berjalan, serta bersama-sama mendukung kelancaran proses melalui penguatan kelembagaan dan kelengkapan administrasi.

Perusahaan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan FPKM secara bertahap, transparan, dan sesuai ketentuan hukum sebagai bagian dari kemitraan jangka panjang dengan masyarakat.***

Tags: Berita Bengkalisperkebunan
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Yayasan Hutan Tropis Tawarkan Praktik Bisnis Bertanggung Jawab
Lingkungan

Yayasan Hutan Tropis Tawarkan Praktik Bisnis Bertanggung Jawab

...

Read moreDetails
Update Info Prakiraan Cuaca dan Hotspot di Riau 12 September 2026

Update Info Prakiraan Cuaca dan Hotspot di Riau 12 September 2026

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

Polres Bengkalis Sita Kapal Motor dan Tiga Ponsel di Kasus Sabu 65 Kilogram

Polres Bengkalis Sita Kapal Motor dan Tiga Ponsel di Kasus Sabu 65 Kilogram

150 Hotspot Muncul di Riau, Kualitas Udara di Pekanbaru Masih Tidak Sehat

150 Hotspot Muncul di Riau, Kualitas Udara di Pekanbaru Masih Tidak Sehat

Karhutla Riau Kembali Muncul, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhu dan Bengkalis

Karhutla Riau Kembali Muncul, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhu dan Bengkalis

Next Post
Harga Emas dan Perak Dunia Rontok Tajam Usai CME Naikkan Margin dan Dolar AS Menguat

Harga Emas dan Perak Dunia Rontok Tajam Usai CME Naikkan Margin dan Dolar AS Menguat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.