• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

18 Karyawan PT SPR Trada yang Sebelumnya Dirumahkan Resmi di PHK

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
4 Maret 2026
Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh Resmi Deklarasi, Desak Perlindungan Ketenagakerjaan di Tengah Gelombang PHK

Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh Resmi Deklarasi, Desak Perlindungan Ketenagakerjaan di Tengah Gelombang PHK

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS – Polemik ketenagakerjaan di PT SPR Trada memang belum selesai. 18 karyawan yang sebelumnya dirumahkan, kini resmi di putus hubungan kerja atau PHK. Keputusan tersebut memicu protes karena dianggap dilakukan secara sepihak dan belum menyelesaikan hak-hak pekerja.

Dari informasi yang diterima Bertuahpos, para karyawan menerima surat PHK tertanggal 13 Februari 2026 yang ditandatangani Direktur Utama PT SPR Trada. Surat tersebut baru disampaikan kepada pekerja setelah proses pertemuan lanjutan terkait kesepakatan pemberhentian digelar.

Dalam pertemuan pada 24 Februari 2026, manajemen yang diwakili Direktur Operasional PT SPR Trada, Novri Andri Yulan, menyatakan pembahasan antara perusahaan dan karyawan belum mencapai kesepakatan dan akan dilanjutkan kembali.

Akan tetapi, pada hari yang sama, para karyawan justru menerima surat pemberhentian melalui pesan WhatsApp yang dikirim oleh bagian operasional/HRD perusahaan ke nomor pribadi masing-masing pekerja.

Para karyawan menilai pemberitahuan tersebut dilakukan secara sepihak karena tidak disertai kejelasan mengenai pemenuhan hak selama masa dirumahkan, termasuk gaji yang disebut belum dibayarkan sejak November 2025.

Salah seorang eks karyawan, Maulana, berharap Pemerintah Provinsi Riau dapat turun tangan membantu penyelesaian persoalan tersebut. Ia menilai keputusan PHK tidak diiringi kepastian pemenuhan hak normatif pekerja.

“Kami berharap Pak Plt Gubernur bisa membantu memperjuangkan hak kami. Kami diberhentikan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan soal hak-hak kami, termasuk gaji yang tertunda selama dirumahkan,” ujar Maulana.

Ia menegaskan para pekerja tidak menuntut lebih dari ketentuan yang berlaku, melainkan hanya meminta penyelesaian yang adil dan transparan dari perusahaan.

“Kami tidak menuntut lebih. Kami hanya ingin hak kami diselesaikan secara adil dan terbuka. Jangan sampai kami yang menjadi korban dari persoalan internal perusahaan,” tambahnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, telah meminta manajemen perusahaan segera menuntaskan persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut. Ia menegaskan kepastian status pekerja harus menjadi prioritas utama perusahaan.

“Kasihan mereka. Direksi segera selesaikanlah. Saya minta diselesaikan masalah administrasinya. Kalau memang harus diberhentikan, selesaikan hak mereka. Kalau mau dilanjutkan, silakan ditarik kembali karyawannya,” tegas SF Hariyanto.***

Tags: BUMDriauspr trada
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun
Ekonomi

APBDP Riau 2026 Diprioritaskan untuk Utang Tunda Bayar dan Infrastruktur

...

Read moreDetails
Cuaca Riau Hari Ini Sabtu 9 Mei 2026, Cek Selengkapnya

Cuaca Riau Hari Ini, Asap Masih Pekat, 11 Titik Panas Terdeteksi

Warga Riau dan Kepri Desak Pencabutan Izin Tambang dan PSN

Warga Riau dan Kepri Desak Pencabutan Izin Tambang dan PSN

Riau Kantongi Restu Kemenhut untuk Proyek Perdagangan Karbon

Riau Kantongi Restu Kemenhut untuk Proyek Perdagangan Karbon

Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Riau Perluas Basis Penerimaan demi Optimalkan Pendapatan Daerah

Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, AQI 179 Pagi Ini

Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, AQI 179 Pagi Ini

Next Post
Pemprov Riau Amankan Stok Cabai dan Bawang Lewat Kerja Sama Antarprovinsi, Gandeng Koperasi di Jogja dan Jateng

Pemprov Riau Amankan Stok Cabai dan Bawang Lewat Kerja Sama Antarprovinsi, Gandeng Koperasi di Jogja dan Jateng

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.