BERTUAHPOS — Sebanyak 11 dari 12 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Ini merupakan langkah antisipasi pemerintah saat memasuki musim hujan—yang mana sejumlah daerah di Riau berpotensi memicu banjir, longsor, dan cuaca ekstrem.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M Edy Afrizal, mengatakan status siaga darurat ditetapkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah terhadap ancaman bencana hidrometeorologi. “Sebelas daerah di Riau sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi,” kata Edy Afrizal, Selasa, 16 Desember 2025.
Sebelas daerah tersebut meliputi Kabupaten Rokan Hulu, Siak, Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Kampar, Bengkalis, Pelalawan, serta Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.
Sementara itu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi satu-satunya daerah yang belum menetapkan status siaga darurat. Namun, BPBD Riau menyebut pemerintah daerah setempat tengah mempersiapkan penetapan status tersebut. “Indragiri Hulu informasinya sedang mempersiapkan penetapan status. Mudah-mudahan segera ditetapkan,” ujarnya.
BPBD Riau mendorong pemerintah daerah yang belum menetapkan status siaga darurat agar segera mengambil langkah serupa. Penetapan status ini dinilai penting untuk mempercepat proses penanganan jika terjadi bencana. “Dengan status siaga darurat, penanganan bencana bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” tegas Edy Afrizal.***









