• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ada PNS-nya Punya Rumah Mewah, Ini Jawaban Kemenkeu

Tim Redaksi by Tim Redaksi
31 Oktober 2013
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM  JAKARTA – Pejabat eselon III Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Heru Sulastyono ditangkap oleh Polri karena dugaan suap lewat polis asuransi sebesar Rp 11 miliar. Heru juga punya rumah mewah di Alam Sutera. Apa tanggapan Kementerian Keuangan?

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Ki Agus Badarudin mengatakan, soal harta Heru akan diselidiki oleh Inspektorat Jenderal.

“Untuk urusan harta, itu nanti Itjen yang akan teliti. Itjen juga menerima (laporan), kalau mereka punya rekening yang berlebih atau tidak wajar. Itu yang akan diteliti. Jadi akan dibandingkan dengan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dengan laporan pajak, dan banyak cara yang bisa ditempuh,” tutur Badarudin di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Badarudin mengatakan, Kemenkeu tidak bisa mengetahui secara pasti berapa harta kekayaan PNS-nya. Diharapkan, setiap PNS Kemenkeu melaporkan harta kekayaannya dengan teratur.

Untuk kasus Heru, apakah wajar seorang PNS eselon III Bea dan Cukai punya rumah di Alam Sutera? Badarudin mengatakan, setiap orang tidak boleh dilarang untuk kaya. Tapi yang penting, kekayaannya harus didapat dengan wajar dan tidak melanggar hukum.,

“Kalau seorang Kasubdit bisa saja dia punya kekayaan berlebih sepanjang kekayaan itu diperoleh dengan sah dan wajar. Misalnya dia punya warisan dari ortunya, ya nggak ada masalah.(detik.com)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post
tenas

Tenas: Kalau Bisa Selesaikan dengan Kekeluargaan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.