BERTUAHPOS.COM – Tim hukum dan partai koalisi pendukung Agung Nugroho-Markarius Anwar menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pekanbaru 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa 4 Februari 2025 selepas MK mengumumkan penolakan PHPU yang diajukan oleh pasangan Muflihun-Ade Hartati, mereka menegaskan bahwa keputusan ini semakin mengukuhkan kemenangan pasangan tersebut sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih.
Tim kuasa hukum, Deni Dasril, menegaskan bahwa putusan MK menutup semua polemik terkait hasil Pilkada Kota Pekanbaru.
“Hari ini kita sama-sama mendengar dan menyaksikan putusan MK dalam perkara PHPU nomor 95 terkait Pilkada Kota Pekanbaru. Hakim MK telah memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon. Maka, sangat jelas bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih untuk masa bakti 2025-2030 adalah Bapak Agung Nugroho dan Bapak Markarius Anwar,” ujar Deni.
Deni juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan mendukung pembangunan Kota Pekanbaru tanpa lagi memandang perbedaan politik.
“Tidak ada lagi perbedaan warna, tidak ada lagi perbedaan nomor. Ini adalah Wali Kota kita bersama. Mari kita bangun Pekanbaru agar menjadi kota yang lebih baik dan maju di Indonesia,” tambahnya.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Pekanbaru, Surya Apra Dinata, menyebut bahwa putusan MK menjadi penegasan atas kerja keras tim dan partai koalisi Demokrat dan PKS dalam memenangkan pasangan Agung-Markarius.
“Akhirnya, tugas berat yang kami emban, baik dari Demokrat maupun PKS, kini telah berbuah hasil. Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh relawan, tim sukses, dan semua pihak yang telah bekerja keras,” ujar Surya.
Menurutnya, kemenangan ini adalah awal dari perjalanan panjang untuk membangun Pekanbaru yang lebih aman, sejahtera, dan lebih baik bagi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris DPD PKS Pekanbaru, Sukiswanto, menilai kemenangan ini sebagai hasil dari proses demokrasi yang telah berjalan sejak tahap pendaftaran hingga persidangan di MK.
“Allah sudah mentakdirkan bahwa Wali Kota Pekanbaru terpilih adalah Bapak Agung Nugroho. Alhamdulillah, kami bisa menggelar konferensi pers hari ini sebagai bentuk rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh tim, relawan, simpatisan, dan pendukung,” ujarnya.
Sukiswanto juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pemerintahan yang baru agar Pekanbaru semakin maju.
“Sekarang, tidak ada lagi nomor 1, 2, 3, atau 4. Mari kita semua mendukung untuk Pekanbaru yang lebih baik, dan mari kita sukseskan kota ini dengan semangat kolaborasi bangun negeri,” tutupnya.
Dengan keputusan MK ini, KPU Kota Pekanbaru akan melanjutkan tahapan penetapan hasil pemilihan dan mempersiapkan pelantikan pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar, yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025.