BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar mengatakan langkah hukum akan diberlakukan terhadap setiap pasangan calon atau Paslon Pilkada Riau 2020 yang melanggar protokol kesehatan.
“Langkahnya tidak lain adalah penegakan hukum. Kami sudah bentuk penegakan hukum secara terpadu (Gakumdu),” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Daerah di Pekanbaru, 22 September 2020.
Adapun pihak yang dilibatkan dalam Gakumdu, antara lain, Polri, Bawaslu, dan Kejaksaan. Syamsuar menegaskan sejak awal, pelaksanaan setiap tahapan Pilkada serentak sesuai dengan protokol kesehatan sudah final.
Hal ini juga sudah dibicarakan bersama dengan bupati/walikota yang daerahnya ikut dalam kontestasi Pilkada serentak pada pekan lalu.
“Ini tak bisa ditawar-tawar lagi. Kalau memang pelaksanaan Pilkada 2020 mau berjalan lancar, maka protokol kesehatan harus diperketat,” jelasnya.
Syamsuar juga meminta kepada setiap Parpol, tim sukses dan simpatisan sebaiknya sudah mulai menyusun strategi, bagaimana setiap tahapan Pilkada nantinya tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Tujuannya, Pilkada selesai, warga sehat. Harapan kita tak ada petugas dan warga yang tertular corona. Dukungan kita semua lah, agar patuh saja pada aturan berlaku dan protokol kesehatan,” sambungnya. (bpc2)