BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisioner Divisi Hukum KPU Riau, Firdaus mengingatkan KPU di lima daerah agar mempersiapkan diri dalam menghadapi sengketa pilkada 2020 di MK.
Dikatakan Firdaus, KPU di lima daerah perlu mempersiapkan baik itu sumber daya manusia maupun anggaran. Kemudian, dipersiapkan juga jawaban, daftar alat bukti, daftar saksi, serta kuasa hukum.
“Karena proses sengketa akan melelahkan karena akan berjalan berhari-hari di Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Firdaus.
Sementara itu, untuk penunjukan kuasa hukum KPU, Sekretaris KPU Riau, Rudinal mengingatkan KPU lima daerah agar berhati-hati dalam penunjukkan kuasa hukum.
Diingatkan Rudinal, jika nilai penggunaan kuasa hukum ini melebihi Rp100 juta, maka harus dilakukan tender untuk penetapan kuasa hukum.
“Bahwa anggaran yang dialokasikan untuk penasehat hukum yang akan mendampingi KPU bersidang di MK harus sesuai ketentuan,” kata Rudinal. (bpc4)