BERTUAHPOS.COM – Sebanyak 1.138 warga binaan di Rutan Kelas I Pekanbaru terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
Jumlah ini merupakan hasil verifikasi dari 1.479 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang awalnya tercatat, namun berkurang karena beberapa alasan, seperti NIK ganda dan kebebasan murni atau bersyarat.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Heru Prabowo Adi Sastro, menjelaskan bahwa proses verifikasi sangat penting untuk memastikan keakuratan data pemilih di Rutan.
“Proses verifikasi sangat penting untuk memastikan akurasi data pemilih. Kami terus bekerja sama dengan pihak rutan untuk melakukan pembaruan data,” ujar Heru, Selasa 15 Oktober 2024.
DPT yang telah disahkan dibagi ke dalam tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rutan Kelas I Pekanbaru. TPS 901 akan menampung 385 pemilih, TPS 902 dengan 361 pemilih, dan TPS 903 dengan 392 pemilih.
Heru menambahkan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap TPS akan berasal dari pegawai rutan, dengan tujuh petugas KPPS dan dua petugas Linmas di setiap TPS.
“Petugas Linmas berasal dari Satpol PP, namun untuk rutan, mereka tetap akan diambil dari pegawai rutan guna menjaga keamanan dan ketertiban,” jelas Heru.
Pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan suara ini akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna memastikan semua tahapan berjalan sesuai aturan.
“Kami memastikan bahwa semua tahapan pemilu berjalan transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Persiapan yang matang serta kerja sama antara KPU, Bawaslu, dan pihak Rutan diharapkan membuat pelaksanaan Pilkada 2024 di Rutan Kelas I Pekanbaru berjalan lancar.
Hal ini memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
“Ini adalah langkah positif untuk mengintegrasikan warga binaan ke dalam proses demokrasi. Setiap suara sangat berarti,” tutup Heru.