BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Administrasi Sudarman mengatakan Pemprov Riau masih menunggu SK dari Kemendagri untuk melantik sejumlah Penjabat Sementara (Pjs) di empat kabupaten/kota di Riau.
Keempat kabupaten/kota tersebut, kepala daerahnya akan kembali ikut dalam Pilkada Riau 2020, diantaranya Bupati Rohul Sukiman, Bupati dan Wakil Bupati Rohil, Suyatno-Djamiluddin, Bupati Siak Aldfredi dan Bupati Kuansing serta Wakil, Mursini-Halim.
Sudarman mengatakan, harus ada Pjs untuk menggantikan pimpinan daerah tersebut selama tahapan pilkada dilangsungkan agar roda pemerintahan tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami belum bisa menentukan jadwal pelantikan karena memang hingga kini belum ada SK yang kami terima dari Kemendagri,” ungkapnya, Rabu, 23 September 2020 di Pekanbaru.
Dia menegakan, untuk sementara ini, Pemprov Riau hanya sebatas bisa menunggu SK tersebut keluar, sebab SK itu merupakan dasar pijakan utama, barulah proses pelantikan keempat Pjs tersebut bisa dilangsungkan.
Jika KPU telah menetapkan 9 calon Kepala Daerah, yang akan ikut Pilkada, pada tanggal 23 September ini. Maka mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember, kepala daerah yang maju mengambil cuti kampanye.
“Cutinya selama kampanye, mereka tidak masuk kantor dan tidak menggunakan fasilitas negara, mulai tanggal 26 September ini. Untuk anggota dewan mengundurkan diri mulai KPU menetapkan calon Pilkada,” katanya. (bpc2)