BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 9 daerah di Riau tahun ini akan menggelar pesta demokrasi pemilihan kepala daerah. Tidak seperti Pilkada serentak pada tahun-tahun sebelumnya, di Riau dalam Pilkada 2020 dipastikan hampir tak ada daerah yang akan dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pj).
Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie menjelaskan, rata-rata kepala daerah di Riau habis masa jabatan paling cepat pada Februari 2021. Mereka yang nantinya incumbent diperbolehkan mengajukan cuti untuk mengikuti tahapan kampanye.
“Tapi mekanismenya kini tengah di susun KPU. Kita lihatlah nanti bagaimana,” ujarnya, Sabtu, 30 Mei 2020.
Sebutnya, terkecuali untuk Kabupaten Bengkalis. Jika memang kasus hukum yang kini tengah menjerat Bupati Bengkalis, Amril, disidangkan, dan wakilnya tak ada, maka bisa jadi akan ditunjuk Pj untuk memimpin daerah itu hingga bupati dan wakil bupatinya terpilih kembali.
“Kepala daerah yang masa jabatannya habis pada Februari 2021 itu Kabupaten Kepulauan Meranti (Irwan Nasir), lalu Walikota Dumai (Zulkifli). Paling itu saja. Selain itu ada yang habisnya (batas periode) April,” kata Ahmad Syah.
Sementara itu, dijelaskannya, pada Desember 2020 Pilkada serentak sudah harus dilaksanakan. “Salah satu pertimbangannya, ya mungkin memang supaya tidak repot-repot ada Pj, jadi lebih efektif kan. Kalau tahun depan pastinya ada banyak Pj yang akan ditunjuk,” sebutnya. (bpc3)