• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Penyidikan Kasus Korupsi RTH Pekanbaru Tengah Didalami

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 Juli 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Penyidikan dugaan indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pekanbaru masih dilakukan. Tim ahli dari Universitas Riau (Unri) terus melakukan pendalaman hasil uji laboratorium.

“Kami terus melakukan koordinasi dan finalisasi hasil lab itu dengan Tim Ahli dari Unri,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, Kamis (20/7/2017). 

Dia menjelaskan, sebelum dilakukan rehab menjelang lebaran kemarin, sudah dilakukan ekspose terkait dugaan adanya tidak pidana korupsi dalam pembangunan RTH tersebut. Saat ini masih dipersiapkan detail laporan dan masih dalam tahap finalisasi.

Baca: Kejati Riau Segera Umumkan Tersangka Proyek RTH

Sementara itu, terkait soal dugaan bahwa bangunan itu masih terbelit hukum sementara pemanfaatannya sudah diberikan ke publik, menurut dia tidak menjadi soal. Sebab itu tidak akan mengganggu proses penyidikan. 

“Proses hukum tidak harus mengganggu proses pembangunan. Lab sudah kami lakukan sampai hari ini belum dilakukan gelar perkara karena perlu didalami lagi,” tambahnya.

Untuk informasi, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati Riau, bahwa telah diperoleh beberapa bukti permulaan adanya tindak pidana korupsi dalam pembangunan 2 RTH tersebut.

Proyek RTH di lahan eks Kantor PU Riau itu menelan dana sekitar Rp 8 miliar. Sedangkan RTH di Jalan Sudirman eks Kaca Mayang menelan dana publik hampir Rp 6 miliar. (bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama
Nasional

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Next Post

Ini Alasan Manajemen Kenapa Mesti Beli Obat di Apotek RS Awal Bros

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.