BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan proses persidangan sengketa pilkada untuk tiga kabupaten di Riau pada Kamis, 4 Februari 2021 nanti.
Ada tiga kabupaten yang akan menjalani sidang lanjutan, yakni Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hulu (Rohul), dan Rokan Hilir (Rohil).
Agenda sidang berikutnya adalah untuk mendengarkan keterangan termohon (KPU kabupaten), keterangan Bawaslu, dan pihak terkait.
“Sidang berikutnya tanggal 4 Februari 2021.
Kuansing pukul 16.15 WIB, sedangkan Rohul dan Rohil pukul 13.30 WIB,” ujar Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto.
Seperti diketahui, ada lima sengketa hasil pilkada 2020 di Riau. Lima perkara dari Riau tersebut, pertama dari Pilkada Kuantan Singingi, yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Halim-Komperensi, dengan nomor registrasi perkara 60/PHP.BUP-XIX/2021.
Kedua di Rokan Hulu, yang diajukan oleh paslon nomor urut 3, Hafith Syukri-Erizal, dengan nomor registrasi 70/PHP.BUP-XIX/2021.
Ketiga, Rokan Hilir, yang diajukan paslon nomor urut 2, Suyatno-Jamiludin, dengan nomor registrasi perkara 85/PHP.BUP-XIX/2021.
Keempat, dari Pilkada Indragiri Hulu, yang diajukan paslon nomor urut 5, Rizal Zamzani-Yoghi Susilo, dengan nomor registrasi perkara 93/PHP.BUP-XIX/2021.
Kelima, dari Kepulauan Meranti, yang diajukam paslon nomor urut 3, Mahmuzin-Nuriman, dengan nomor registrasi perkara 120/PHP.BUP-XIX/2021. (bpc4)