BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – KPU di sembilan kabupaten/kota di Riau sudah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di masing-masing desa/kampung/kelurahan.
Pengumuman DPS ini diumumkan KPU sejak Sabtu, 19 September 2020 kemarin, hingga 28 September mendatang. Pengumuman DPS ini diletakkan di tempat-tempat strategis masing desa/kampung/kelurahan.
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto meminta masyarakat untuk memeriksa data dirinya dalam DPS tersebut. Jika sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar, atau ada kesalahan data, silahkan laporkan ke sekretariat PPS.
“Misalnya jika ada kesalahan dalam penulisan data, ada data yang berubah, ada pemilih baru atau yang belum masuk data pemilih dan atau ada pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat pemilih tapi masih masuk dalam daftar pemilih, silahkan lapor,” ujar Nugroho, Minggu 20 September 2020.
Pilkada 2020 sendiri akan diadakan di sembilan kabupaten/kota di Riau, yakni Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Siak, Bengkalis, Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Kota Dumai. (bpc4)