BERTUAHPOS.COM – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto mengharuskan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi dalam pelaksanaan belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kebijakan ini menjadi perhatian serius di berbagai daerah, termasuk Kota Pekanbaru.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan instruksi tersebut.
Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan efisiensi masih menunggu rincian teknis dari pemerintah pusat, terutama mengenai besaran pemangkasan anggaran serta sektor mana saja yang akan terdampak.
“Kami sudah melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru. Instruksi ini harus kita jalankan, tapi kita juga perlu kepastian mengenai teknis pelaksanaannya. Berapa besaran efisiensinya, sektor mana yang dikurangi, apakah termasuk perjalanan dinas, alat tulis kantor, dan sebagainya. Jangan sampai efisiensi ini justru menghambat jalannya roda pemerintahan,” ujar Muhammad Isa Lahamid, Selasa 11 Februari 2025.
DPRD Kota Pekanbaru pun berencana segera berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.
Politikus PKS ini menyebut bahwa kemungkinan besar pihaknya akan bertolak ke Jakarta dalam waktu dekat untuk mempertanyakan secara langsung aturan teknis efisiensi anggaran yang akan diterapkan.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Pekanbaru mengungkapkan bahwa saat ini ada tiga persoalan keuangan mendesak yang harus segera diselesaikan.
“Pertama, masalah tunda bayar di Kota Pekanbaru yang masih menjadi beban keuangan daerah. Kedua, instruksi efisiensi anggaran dari Presiden. Dan ketiga, komitmen untuk merealisasikan visi dan misi wali kota serta wakil wali kota terpilih yang merupakan harapan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap wali kota dan wakil wali kota terpilih karena mereka memilih berdasarkan visi dan misi yang disampaikan selama masa kampanye.
Oleh karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah harus mencari solusi terbaik agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan program prioritas yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
“Tiga persoalan ini harus diramu dengan baik agar semuanya bisa berjalan seimbang. Di satu sisi kita memiliki utang yang cukup besar, di sisi lain ada instruksi efisiensi anggaran, dan di sisi lainnya lagi kita juga harus memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap program-program kepala daerah terpilih,” tambahnya.
Saat ini, DPRD Kota Pekanbaru belum bisa mengambil langkah konkret dalam pemotongan anggaran karena masih menunggu kejelasan aturan teknis dari pemerintah pusat.
Namun, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar efisiensi yang dilakukan tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.