• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Besok MK Putuskan Hasil 7 Sengketa di Pilkada Riau

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
3 Februari 2025
Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang PHP Pilkada di Provinsi Riau JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan jadwal sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan oleh sejumlah pasangan calon kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Riau. Sidang akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Lantai 2 dengan agenda pengucapan putusan atau ketetapan. Sidang pertama dijadwalkan pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 08.00 WIB, untuk perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi dengan nomor registrasi 21/PHPUBUP-XXXX111/2025. Dalam perkara ini, pasangan Adam-Sutoyo selaku pemohon diwakili oleh kuasa hukum Dody Fernando, sementara termohon, KPU Kabupaten Kuantan Singingi, didampingi oleh Msstaraki Tommy, SH & Partner. Pada waktu yang sama, juga akan digelar sidang untuk perkara PHP Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru dengan nomor registrasi 5/PHPUBUP-XX111/2025. Pasangan pemohon, Muflihun-Ade Hartati Rahmat, diwakili oleh kuasa hukum Ahmad Yusuf, sedangkan termohon didampingi oleh Kantor Firma Hukum HICON. Selanjutnya, pada hari yang sama pukul 13.30 WIB, sidang akan berlangsung untuk perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir dengan nomor registrasi 3/PHPUBUP-XXIII/2025. Pemohon, pasangan Altzal Sintong-Setawan, didampingi kuasa hukum dari MAP and Co dan JPN Kejari Rohil. Pada malam harinya, pukul 19.30 WIB, sidang akan dilaksanakan untuk perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hulu dengan nomor registrasi 31/PHPUBUP-X111/2025. Pasangan Kelmi Amri-Asparaini sebagai pemohon diwakili oleh kuasa hukum Eva Nora, sementara termohon didampingi oleh Perry Siberani Law Firm & Partners serta JPN Kejari Rohul. Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 13.30 WIB, untuk perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak. Pasangan pemohon Afedri Husni-Merza akan menghadapi termohon yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara Kejari Siak. Pada malam harinya, pukul 19.30 WIB, sidang juga akan digelar untuk perkara PHP Walikota dan Wakil Walikota Dumai. Pemohon, pasangan Ferdiansyah-Soeparto, diwakili oleh kuasa hukum Eko Saputra Noor Aufa. Selain itu, perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar dengan nomor registrasi 2/PHPUBUP-XXXIII/2025 juga akan diproses. Pemohon, pasangan Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra, diwakili oleh kuasa hukum Rico Febputra. Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menyebut sidang pengucapan putusan akan menentukan apakah perkara diterima atau ditolak. "Jika putusannya dismisal, maka KPU kabupaten/kota akan fokus pada tahapan selanjutnya, yakni penetapan pasangan calon terpilih," ujar Nugroho, Minggu (2/2/2025). Namun, jika perkara diputuskan lanjut, KPU kabupaten/kota akan menghadapi sidang pemeriksaan lanjutan. "Sidang berikutnya akan memeriksa alat bukti, mendengarkan saksi, hingga putusan final oleh majelis hakim MK," tukasnya. Proses sidang ini menjadi sorotan publik, terutama untuk menentukan masa depan demokrasi di daerah-daerah yang tengah berjuang menyelesaikan sengketa hasil pilkada.
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan jadwal sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan oleh sejumlah pasangan calon kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Sidang akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Lantai 2 dengan agenda pengucapan putusan atau ketetapan.

Sidang pertama dijadwalkan pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 08.00 WIB, untuk perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi dengan nomor registrasi 21/PHPUBUP-XXXX111/2025.

Dalam perkara ini, pasangan Adam-Sutoyo selaku pemohon diwakili oleh kuasa hukum Dody Fernando, sementara termohon, KPU Kabupaten Kuantan Singingi, didampingi oleh Msstaraki Tommy, SH & Partner.

Pada waktu yang sama, juga akan digelar sidang untuk perkara PHP Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru dengan nomor registrasi 5/PHPUBUP-XX111/2025. Pasangan pemohon, Muflihun-Ade Hartati Rahmat, diwakili oleh kuasa hukum Ahmad Yusuf, sedangkan termohon didampingi oleh Kantor Firma Hukum HICON.

Selanjutnya, pada hari yang sama pukul 13.30 WIB, sidang akan berlangsung untuk perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir dengan nomor registrasi 3/PHPUBUP-XXIII/2025. Pemohon, pasangan Altzal Sintong-Setawan, didampingi kuasa hukum dari MAP and Co dan JPN Kejari Rohil.

Pada malam harinya, pukul 19.30 WIB, sidang akan dilaksanakan untuk perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hulu dengan nomor registrasi 31/PHPUBUP-X111/2025. Pasangan Kelmi Amri-Asparaini sebagai pemohon diwakili oleh kuasa hukum Eva Nora, sementara termohon didampingi oleh Perry Siberani Law Firm & Partners serta JPN Kejari Rohul.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 13.30 WIB, untuk perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak. Pasangan pemohon Afedri Husni-Merza akan menghadapi termohon yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara Kejari Siak.

Pada malam harinya, pukul 19.30 WIB, sidang juga akan digelar untuk perkara PHP Walikota dan Wakil Walikota Dumai. Pemohon, pasangan Ferdiansyah-Soeparto, diwakili oleh kuasa hukum Eko Saputra Noor Aufa.

Selain itu, perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar dengan nomor registrasi 2/PHPUBUP-XXXIII/2025 juga akan diproses. Pemohon, pasangan Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra, diwakili oleh kuasa hukum Rico Febputra.

Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menyebut sidang pengucapan putusan akan menentukan apakah perkara diterima atau ditolak.

“Jika putusannya dismisal, maka KPU kabupaten/kota akan fokus pada tahapan selanjutnya, yakni penetapan pasangan calon terpilih,” ujar Nugroho, Minggu 2 Februari 2025.

Namun, jika perkara diputuskan lanjut, KPU kabupaten/kota akan menghadapi sidang pemeriksaan lanjutan.

“Sidang berikutnya akan memeriksa alat bukti, mendengarkan saksi, hingga putusan final oleh majelis hakim MK,” tukasnya.

 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post
Jika Putusan MK Dismissal, Wali Kota Terpilih Dijadwalkan Dilantik 20 Februari

Jika Putusan MK Dismissal, Wali Kota Terpilih Dijadwalkan Dilantik 20 Februari

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.