• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

2 Daerah di Riau Ini Sering Jadi Sasaran Nelayan Pukat Harimau

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 Januari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau Herman Mahfud mengatakan, di Riau ada 2 wilayah yang sering jadi sasaran empuk nelayan menggunakan pukat harimau dalam proses tangkap ikan. Kedua wilayah itu yakni Inhil dan Rohil. 

“Tembilahan dan Bagan Siapiapi itu sering kali masuk laporan nelayan pakai pukat harimau untuk tangkap ikan. Bahkan beberapa kasus juga sudah ditangani aparat penegak hukum,” katanya, Rabu (10/1/18).

Nelayan tangkap ikan dengan pukat harimau masih banyak di Riau. Bahkan Dinas Kelautan dan Perikanan Riau sendiri belum bisa tangkal itu. Ini memang masalah serius, sebab pukat harimau tidak hanya tangkap ikan kecil dan besar dalam jumlah banyak, tapi juga merusak biota laut lainnya. 

Dia menjelaskan, sejauh ini langkah yang dilakukan hanya sebatas koordinasi dengan TNI Angkatan Laut dan Polisi Air. Setidaknya dengan keaktifan mereka mengawasi laut, bisa kurangi aktivitas tangkap ikan dengan pukat harimau. 

Baca:
Penggunaan Pukat Harimau di Perairan Riau Mengkhawatirkan
DKP Riau Klaim Kasus Pencurian Ikan oleh Kapal Asing di Riau Nihil

“Kalau laporan yang masuk, banyak nelayan pakai pukat harimau itu adalah nelayan dari Sumatera Utara. Kami juga sekarang sedang pikirkan solusinya,” ujar dia. 

Terhitung sejak tanggal 15 Januari 2018 ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan pukat harimau (trawl) dan pukat tarik (seine nets) tidak boleh digunakan lagi. Kebijakan seperti ini untuk kepentingan nelayan kecil. 

Pukat harimau yang memiliki jaring berbentuk kantong tidak hanya menguras bibit ikan yang masih kecil maupun ikan dewasa, tetapi juga menghancurkan terumbu karang yang terdapat di dasar laut. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

J&T Cargo Perketat Pengiriman Paket Jelang Lonjakan Akhir Tahun
Ekonomi

J&T Cargo Perketat Pengiriman Paket Jelang Lonjakan Akhir Tahun

...

Read moreDetails
Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Next Post

Firdaus Tak Bawa Istri Ke Pelaminan KPU Saat Daftar Jadi Bahan Lawakan Warganet

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.