BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Memberikan janji manis untuk bisa jadi PNS kepada korban, salah satu pegawai negeri sipil di Pemprov Riau dilaporkan ke Polresta Pekanbaru karena telah menggondol uang ratusan juta.Â
Pegawai negeri itu dilaporkan oleh korban yakni seorang wanita (38) dirinya merasa ditipu oleh orang yang bekerja di lingkupan Pemprov Riau itu.Â
“Jadi korban melakukan pelaporan atas tindakan penipuan ke Polresta, pelopor merasa dirugikan atas tindakan tersebut, kejadiannya pada tanggal 8 Juni 2017 silam,” ujar Wakapolresta Pekanbaru Edy Sumardi, Selasa (20/02/2018).
Lantas saat itu, korban dijanjikan untuk masuk PNS Pemprov Riau, dengan membayar Rp 250 juta, selanjutnya setelah uang korban serahkan secara bertahap sebesar Rp 173 Juta, pelaku merupakan orang yang telah dikenal tersebut kini dikabarkan tidak pernah lagi masuk kerja dan tidak dapat dihubungi.Â
Baca:Â Diiming-imingi Masuk PNS, Wanita Ini Ditipu Ratusan Juta oleh Pegawai Pemprov Riau
“Pelaku itu orang yang dikenal korban, namanya YI dilaporkan tidak bisa lagi dihubungi, setelah korban cari tau ternyata YI sudah lama tidak masuk kerja selaku staf di Kantor Gubernur Riau. Sampai saat ini tidak bisa lagi korban ditemui, atas kejadian tersebut korban dirugikan sebesar Rp 173 Juta,” tukasnya. (bpc8)