BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Tidak mampu menahan emosi, Ah alias Ha (54) nekat menganiaya Jum alias PD (51), dengan sebilah parang panjang. Penganiayaan itu terjadi di Jalan Penunjang Desa Pasenggrahan, Senin (31/7/2017).
Kapolsek Sungai Batang, IPTU H. Harison, mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat tersangka Ah dan anaknya sedang membersihkan kebun miliknya.
“Diwaktu tersangka sedang istirahat, datang korban, Jum dan langsung mempermasalah kebun tersebut, yang sudah dimiliki secara sah oleh terlapor (Ah),” kata Iptu Harison.
Alasan korban menuntut kebun tersebut, karena selama ini dialah yang menanam dan membersihkan kebun tersebut. Mendengar hal itu, tersangka menjadi emosi dan merasa tidak senang dengan sikap korban. Tersangka langsung mengayunkan parang yang ada di tangannya sebanyak 2 kali ke arah tangan kiri dan punggung kiri korban. Anak tersangka, yang melihat kejadian tersebut, langsung melerai dan membawa tersangka ke rumah. Sementara korban dibawa ke Puskesmas Kelurahan Benteng untuk mendapatkan pertolongan. Korban kemudian dirujuk ke Puskesmas Pulau Kijang yang lebih lengkap, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka di tangan dan punggungnya, dan harus dirujuk ke Puskesmas Pulau Kijang,” jelas Kapolsek.
Bersama Personel Polsek Sungai Batang, Kapolsek langsung mendatangi TKP dan kemudian mengamankan tersangka.
“Saat ini tersangka dan barang bukti berupa 1 bilah parang panjang, telah diamankan di Mapolsek Sungai Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Iptu Harison. (BPC14)