• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tak Hanya Anggota DPR dan Pejabat, Anggota KPU Juga Harus Laporkan Harta Kekayaan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 April 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tak sebatas anggota DPR dan pejabat negara, anggota KPU juga diwajibkan melaporkan harta kekayaannya.

Hal tersebut juga diaminkan Koordinator SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto. Menurut Nugroho, komisioner KPU juga diwajibkan untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Di Riau saat ini ada 72 anggota KPU, dari KPU provinsi, kabupaten/kota, dan sekretarisnya. Semua diwajibkan serahkan LHKPN ke KPK,” terang Nugroho kepada bertuahpos.com, Kamis 4 April 2019.

“Nah, anggota KPU di Riau ini sudah menyerahkan e-LHKPN pada 31 Maret lalu,” tambah Nugroho.

Dilanjutkan Nugroho, memang masih ada dua orang anggota KPU di Riau yang belum menyerahkan e-LHKPN. Namun, Nugroho mengatakan hal tersebut disebabkan jaringan.

“Anggota KPU ini sudah membuat e-LHKPN, namun terkendala jaringan untuk melaporkannya. Namun, mereka sudah membuat hard copy-nya sebagai bukti,” tambah dia.

LHKPN adalah perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang memerintahkan paling lambat 3 bulan sejak mengucapkan sumpah sudah harus melaporkan LKHPN  penyelenggara negara ke KPK. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Hearing Guru Sertifikasi Kembali Tak Dihadiri Walikota dan Sekdako Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.