BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Bawaslu Riau akan segera memplenokan kelanjutan kasus indikasi terlibat politik Sekdako Pekanbaru, M.Noer. Dari Pleno ini nantinya diputuskan apakah kasus kehadiran M. Noer di acara syukuran Firdaus adalah sebuah pelanggaran atau tidak.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menyebutkan bahwa kedatangan M. Noer untuk memberikan klarifikasi bukanlah sesuatu yang wajib. Dia menyebutkan bahwa pleno kasus ini bisa tetap dilakukan tanpa adanya klarifikasi dari M. Noer.
“Selama kita telah berusaha untuk meminta klarifikasi itu, makan jika yang bersangkutan tidak hadir, tetap bisa kita adakan pleno,” terang Rusidi.
Dilanjutkan Rusidi, dalam rapat pleno inilah nanti akan diputuskan oleh Bawaslu Riau, apakah Sekdako Pekanbaru melanggar aturan atau tidak.
“Sesuai alurnya, jika memang ada pelanggaran, maka akan diteruskan ke Menpan-RB, Irjen Kemendagri, KASN, dan BKN. Tapi jika nantinya ternyata tidak melanggar aturan, maka kasus ini akan dianggap selesai,” paparnya.
Baca:Â Dimintai Keterangan, Bawaslu Riau Masih Tunggu Kedatangan Sekdako Pekanbaru
“Jadi, kita lihat, apakah nanti malam atau besok, yang pasti kasus ini akan kita plenokan,” tutup Rusidi.
Sebagaimana diketahui, Sekdako Pekanbaru, M. Noer dan sejumlah ASN lain kedapatan ikut acara syukuran Firdaus, Senin (8/1/2018) lalu. Firdaus saat itu baru saja mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat. (bpc2)