BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua DPD Demokrat Riau, Aherson memastikan tidak ada penambahan dana hibah APBD untuk partai politik tahun 2019. Meskipun, tahun 2019 diketahui sebagai tahun politik.
“Ya, tak bisa bertambah. Karena dalam aturannya, angkanya sudah ada, dan memang diberikan setiap tahun. Tidak terpengaruh apakah tahun politik atau tidak, jumlahnya tidak akan bertambah,” kata Aherson kepada bertuahpos.com, Senin 5 Oktober 2018.
Dijelaskan Aherson, besaran dana hibah APBD per partai politik (parpol) adalah berdasarkan jumlah suara yang didapat. Per suara, kata Aherson, parpol mendapatkan Rp800.
“Nah, parpol yang mempunyai banyak suara, tentu juga banyak mendapatkan dana hibahnya,” ujar dia, tanpa menyebutkan berapa dana hibah APBD yang diterima Demokrat Riau.
Penggunaan dana hibah APBD ini, lanjut dia, 60 persennya digunakan untuk kaderisasi. Sementara 40 persen lainnya digunakan untuk administrasi kantor. (bpc2)