• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Spanduk Ilegal Paslon Gubri Menjulang Tinggi, Ini Kata Panwaslu Kota Pekanbaru

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 Februari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Panwaslu Kota Pekanbaru mengaku kekurangan alat dan personel untuk menurunkan spanduk dan baliho ilegal Paslon Gubri yang terpasang tinggi.

Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengatakan untuk spanduk yang rendah, pihaknya telah melakukan penurunan paksa.

“Tapi yang tinggi, tak bisa kami. Personel kurang, alat pun kurang. Kami minta bantuan Satpol PP, mereka juga tak punya alatnya. Akhirnya, harus meminjam alat ke Dinas Pertamanan. Tapi, sampai sekarang juga belum ada kepastian,” terang Indra kepada bertuahpos.com, Kamis (22/2/2018).

Penurunan baliho dan spanduk itu, lanjut Indra, merupakan tanggung jawab dari pasangan calon (Paslon) Gubri. Pihaknya juga sudah wanti-wanti para Paslon tersebut untuk menurunkan. “Tapi, masih ada sampai sekarang. Untuk diturunkan paksa, kami tak punya alat,” pungkasnya.

Ketika disinggung soal degilnya Paslon Gubri tahun ini, karena tak mengindahkan aturan yang ada, Indra hanya tertawa.

Baca: Selain Ketua, Ini 2 Wakil Rakyat Lain yang Eksis di Baliho AYO

“Itulah. Kesadaran untuk itu (menurunkan spanduk) yang tidak merupakan Alat Peraga Kampanye (APK)itu tidak ada,” ujar Khalid.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menurut aturan, semua spanduk baliho calon gubernur yang bukan merupakan APK harus diturunkan. Bahkan, batas akhir penurunan tersebut telah berakhir sejak 15 Februari yang lalu. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu
Otomotif

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

...

Read moreDetails
Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Next Post

Happy Lunch, Makan Siang Sepuasnya Rp 35 Ribu di Mery G Resto dan Cafe

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.