• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Selain Ketua, Ini 2 Wakil Rakyat Lain yang Eksis di Baliho AYO

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 Februari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Wakil rakyat mulai memanfaatkan momen kampanye Paslon Gubri untuk eksistensi.

Sebelumnya ditemukan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril dan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti di baliho milik pasangan Andi Rachman-Suyatno (AYO) terpajang di Simpang Panam.

Kini, 2 anggota DPRD Kota Pekanbaru lainnya juga memanfaatkan momen yang sama, yaitu Herwan Nasri dan Roni Amriel.

Sama seperti sebelumnya, Herwan Nasri juga berada di baliho milik pasangan AYO. Baliho besar tersebut terpajang di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru.

Sedangkan Roni Amriel, berada di baliho pasangan AYO yang terpajang di Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru. Lokasinya tepat di depan lampu merah.

Seperti diketahui, keempat wakil rakyat tersebut, yakni Sahril, Ida Yulita Susanti, Roni Amriel, dan Herwan Nasri berasal dari fraksi partai Golkar.

Hingga kini, baliho-baliho raksasa tersebut masih terpajang di tempatnya masing-masing. Padahal, menurut ketentuan Bawaslu baliho yang bukan resmi dari KPU Riau sudah diturunkan oleh tim sukses Paslon.

Bawaslu memberi batas waktu hingga 15 Februari lalu, karena seluruh atribut kampanye Paslon Gubri saat ini merupakan wewenang KPU Riau. (bpc11)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra
Edukasi

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

...

Read moreDetails
Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Next Post

Pailitkan PT RAL, DPRD Riau Minta Semua Pihak Duduk Bersama

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.