• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sita 50 Kilogram Sabu di Inhil, Irjen Pol Arman Depari Sebut Penyelundupan Menggunakan Kapal

Tim Redaksi by Tim Redaksi
29 April 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau kembali berhasil menggagalkan penyelundupan lebih kurang 50 kilogram narkotika jenis sabu di Pelabuhan Buruh, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Baca : Ini Kata Gubri Soal Pelabuhan Tikus yang Sulit Ditangani

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Arman Depari, menuturkan barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan diselundupkan dengan menggunakan kapal.

“Sabu awalnya dibawa dari Johor Malaysia dengan kapal kayu. Kemudian dijemput di tengah laut dari kapal ke kapal di koordinat yang telah disepakati. Sistem ini biasanya disebut ship to ship,” ujarnya saat menghadiri langsung konferensi pers di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru, Senin 29 April 2019.

Baca : Riau Daerah Kelima Darurat Peredaran Narkoba, Kepala BNN Riau: Tembak Ditempat, Sah Saja!

Arman menjelaskan, penangkapan pertama terjadi pada hari Kamis lalu tepatnya di tanggal 24 April 2019. Dalam penangkapan tersebut, selain diamankan barang bukti sabu, turut diamankan tiga orang tersangka.

“Satu tersangka yang berperan sebagai pengemudi kapal awalnya sempat kabur, namun kini telah berhasil ditangkap. Tiga orang pelaku tersebut diantaranya RU, FI dan PI,” jelasnya.

Didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun, Irjen Pol Arman Depari menuturkan ketiga orang tersebut berperan sebagai kurir.

“Satu orang sekali jalan diupah Rp100 juta. Mereka tergiur, padahal mereka tahu hukuman narkotika cukup berat,” pungkasnya. (bpc9)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Aceh dan Sumut Berkurang, Wilayah Penyelundupan Narkoba Berpindah ke Riau, Inhil Paling Rawan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.