• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sidang Korupsi BNI, Kredit Cair Tapi Saksi Tak Pernah Diverifikasi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 Juli 2017
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sahminar Kemar, anggota Koperasi PTPN V, mengaku tidak pernah diverifikasi oleh pihak BNI, serta tidak tahu namanya disebutkan sebagai salah satu penerima kredit sebesar Rp150 juta, yang belakangan ternyata diduga dikorupsi oleh dua pegawai Bank BNI 46 Pekanbaru dan Ketua Kopkar PTPN V, Jauhari.

Hal ini diungkapkan Sahminar Kemar, ketika dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, M Amin SH dan Syafril SH, sebagai saksi, dalam perkara korupsi kredit Kopkar PTPN V di Bank BNI, dengan terdakwa dua pegawai BNI 46 Pekanbaru, Emzahari dan Melda Rotika Mayasari Penjaiatan, selaku Relationship (RO) dan mantan Ketua Koperasi Karyawan PTPN V Pekanbaru, Jauhari, Selasa (18/7/2017), digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Sesuai jadwal, pada persidangan ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima orang saksi yang merupakan karyawan dan mantan karyawan PTPN V, yakni Sahminar Kemar, Ahmad Badran Zai, Zarkani Hamid, Sarjito dan Restiadi Setiawan.

Lebih lanjut diungkapkan saksi Sahminar Kemar di hadapan majelis hakim Toni Irfan SH, dirinya awalnya ada mendaftar di koperasi bahwa akan ada kredit pembelian lahan. Saksi mendaftar dengan mengisi blanko yang disediakan koperasi dan foto copy KTP. Selanjutnya saksi tidak mengetahui kelanjutannya.

Baca: Wuih..Sidang Korupsi Kredit Fiktif Pegawai BNI 46 dan Karyawan Kopkar PTPN V Digelar Malam

Belakangan dirinya mengetahui dari pemeriksaan penyidik Polda bahwa dirinya termasuk salah satu orang yang diberikan kredit sebesar Rp150 juta. Namun saksi mengaku tidak pernah diverifikasi oleh pihak BNI terkait pinjaman Rp150 juta tersebut, sehingga dirinya tidak mengetahui soal kredit Rp150 juta tersebut.

Saksi juga mengaku bahwa pada tahun 2010 tersebut gaji dirinya hanya sebesar Rp3 jutaan. Namun dari bukti yang ditunjukkan penyidik Polda kepada dirinya, ternyata gaji dirinya disebutkan sebesar Rp10 juta. Dirinya mengaku tidak mengetahui siapa yang membuatnya.

Seperti diketahui, atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (bpc17)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Hujan TMC di Riau Dapat Berpindah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.