• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sidak Makanan Kadaluarsa dan Petasan, Polisi Amankan Beberapa Jenis Makanan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 Juni 2017
116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC),PEKANBARU – Jajaran Kepolisian Sektor di Indragiri Hilir,  melakukan inspeksi mendadak dalam Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) terkait makanan minuman kedaluwarsa, petasan, dan penggunaan formalin.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pelangiran AIPTU Herry Indrawan bersama personil mendatangi para pedagang dan pemilik warung barang harian yang berjualan di Kelurahan Pelangiran. Hasilnya polisi mengamankan barang dagangan yang sudah kedaluwarsa dari sebuah warung.

Bagi barang atau makanan yang tidak bisa dikembalikan ke distributor dibawa ke Polsek setempat untuk dimusnahkan. Seperti halnya yang ditemukan oleh Polsek Pelangiran.

Adapun barang dagangan yang sudah kedaluwarsa tersebut adalah Roti Jagung Mini sebanyak 28 Bungkus, Wafer merk Cloud 9 empat Kotak, Permen Karet 3 Pak.

Kombes Pol Guntur Aryo Tejo selaku Kabid Humas Polda Riau mengatakan agar pedagang tidak menjual makanan kadaluarsa.

“Kita mengimbau kepada pedagang untuk tidak menjual barang dagangan yang sudah kedaluwarsa dan agar segera mengembalikan barang/makanan tersebut kepada distributor,”ucap Guntur Aryo, Kamis (1/6/2017)

Lantas, kepada pedagang petasan diimbau untuk menjual sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini seperti ditemukan oleh Polsek Kempas dalam kegiatan dipimpin Kapolsek AKP Andriyanto dengan tujuh personil.

Para pedagang yang menjual petasan di Pasar Tumpah KM. 8, Kelurahan Harapan Tani ditemukan belum memiliki Surat Penunjukan Pendistribusian Kembang Api dari Distrbutor yang ada. Dalam sidak tersebut ada lima barang pedagang yang diamankan.

“Kita juga memberi imbauan kepada pedagang ikan untuk tidak menggunakan pengawet jenis Formalin atau bahan lainnya untuk mengawetkan ikan,”tungkas  kabid humas.(Bpc8/ol)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Spesifikasi Chery Q, Mobil Listrik Compact EV dengan Layar Sentuh Floating Harga Rp200 Jutaan
Otomotif

Spesifikasi Chery Q, Mobil Listrik Compact EV dengan Layar Sentuh Floating Harga Rp200 Jutaan

...

Read moreDetails
Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Next Post

Jumat Ini Hujan Lokal Guyur Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.