• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sepasang Beruang Madu Peliharaan Warga Disita Polda Riau

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
2 Februari 2020
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Sepasang beruang madu yang dipelihara warga di Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, Pelalawan, Riau, disita oleh pihak Polda Riau, melalui Ditreskrimsus.

Polisi menyita satwa tersebut karena dilindungi pemerintah. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Fibri Karpiananto mengatakan, sepasang beruang madu diamankan dari pasangan suami istri berinisial E dan Y.

“Dua ekor beruang madu kita amankan pada Kamis lalu. Kemudian kita bawa ke Pekanbaru,” kata Fibri dalam keterangan tertulisnya. Dua warga yang memelihara beruang madu itu kemudian diperiksa untuk mengetahui asal beruang madu tersebut.

Polisi juga meminta keterangan warga dan kepala desa di tempat tinggal pasutri yang memelihara hewan buas itu. Fibri menyebutkan, sepasang beruang madu itu sudah lama dipelihara oleh E dan Y. Beruang jantan diberi nama Jacky dan yang betina namanya Barby.

“Beruang jantan dipelihara sejak 2017 lalu. Kalau yang beruang betina sejak akhir 2019,” kata Fibri.

Terungkapnya kasus warga memelihara beruang madu setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan pengecekan ke rumah si pemelihara.

Akhirnya, pasutri tersebut menyerahkan sepasang beruang kepada polisi. Penyidik, sebut Fibri, dalam hal ini tidak hanya melakukan langkah penegakan hukum. Hanya memberi sosialisasi dan imbaua kepada masyarakat untuk tidak memelihara satwa yang dilindungi. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Pompong Terbalik di Tembilahan, Anak Usia 6 Tahun Masih Hilang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.