• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sempat Melarikan Diri, Pejabat Pemko Pekanbaru Ini Akhirnya Menyerah

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 Oktober 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Masdauri, Kuasa Pengguna Anggaran Proyek Lampu, Pemko Pekanbaru, akhirnya menyerahkan diri kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Riau. Sebelumnya ia sempat melarikan diri, ketika tim penyidik menggerebek rumahnya, Kamis (12/10/2017), malam, bersamaan dengan penggerebekan ke rumah tersangka Abdul Rahman.

Masdauri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek lampu Pemko Pekanbaru senilai Rp6,3 miliar, bersama empat tersangka lainnya.

Pantauan di lapangan, Masdauri tiba di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 10.30 WIB, didampingi Penasehat Hukumnya, Yulius SH. Setibanya di Kejati, tersangka langsung menjalani pemeriksaan. Sekitar pukul 12.20 WIB, tersangka digiring menuju Rutan Sialang Bungkuk untuk ditahan.

Asisten Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta, SH MH, Jumat (13/10/2017), membenarkan hal tersebut. “Masdauri menyerahkan diri ke penyidik setelah sempat melarikan diri ketika digerebek malam tadi oleh penyidik,” ujarnya.

Baca: Tersangka Korupsi Lampu yang Diciduk Akhirnya Ditahan Kejati

Satu jam sebelumnya, penyidik telah menahan Abdul Rahman, yang juga tersangka korupsi proyek lampu Pemko Pekanbaru. Penahanan terhadap Abdul Rahman, setelah malam hari sebelumnya dijemput dari kediamannya di Bangkinang.

Dengan ditahannya Masdauri dan Abdul Rahman, hingga saat ini sudah ada tiga dari lima tersangka yang ditahan. Tiga tersangka yang telah ditahan yakni, Hendi alias HW, Abdul Rahman dan Masdauri. Sementara yang belum ditahan yakni Majid dan MHR. (bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Sertifikasi Halal Dikeluarkan BPJPH, Ketua PHRI Sebut Harus Ada Perubahan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.