• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Roni Amril: Sudah Suruh Copot, Kontraknya Sebelum Penetapan Calon

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 Februari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amril, beralasan telah memerintahkan timnya untuk menurunkan baliho besarnya di Jalan Ahmad Yani meskipun hingga kini baliho tersebut masih terpajang.

Kepada bertuahpos.com, Kamis (22/2/2018), Roni Amril mengatakan timnya yang memasang baliho tersebut kurang mengetahui zona dan jadwal pemasangan baliho.

Pria yang berasal dari Fraksi Partai Golkar ini turut menjelaskan, kontrak baliho tersebut hanya berlaku hingga sebelum penetapan calon Gubernur Riau beberapa waktu lalu.

“Sudah suruh copot sebelum tanggal 14 Februari, karena dia kontrak balihonya hanya sampai sebelum penetapan pasangan calon,” terang Roni.

Roni menambahkan, dirinya sesegera mungkin akan kembali melakukan pengecekan terhadap keberadaan baliho tersebut. Dirinya juga mengatakan, akan kembali menginstruksikan timnya jika memang baliho tersebut masih terpajang.

Baca: Selain Ketua, Ini 2 Wakil Rakyat Lain yang Eksis di Baliho AYO

Seperti yang diketahui, baliho pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Riau masih banyak bertebaran di beberapa titik Kota Pekanbaru. Hal ini jelas sangat melanggar. Apalagi peraturan yang ada, baliho maupun alat peraga non kampanye lainnya tidak boleh lagi ada pertanggal 15 Februari lalu. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Percaya SMS Undian, Pensiunan PNS di Pekanbaru Tertipu Jutaan Rupiah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.