BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hingga 20 Agustus 2018, Polda Riau beserta jajaran telah menangani setidaknya 15 kasus kebakaran hutan dan lahan.Â
Dari 15 kasus tersebut, 6 kasus dinyataan telah lengkap dan telah memasuki tahap dua. Artinya, tersangka beserta barang bukti dari 6 kasus tersebut telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Sementara 1 kasus lainnya berada dalam tahap satu dan 8 kasus lagi masih dalam proses penyidikan oleh tim penyidik dari kepolisian.
Kasus tersebut tersebuar di 8 daerah yang ada di Provinsi Riau, yakni Indragiri Hilir 1 kasus, Pelalawan 1 kasus, Rokan Hilir 5 kasus, Bengkalis 2 kasus, Siak 1 kasus, Dumai 3 kasus, Rokan Hulu 1 kasus dan Kampar 1 kasus.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari 15 kasus tersebut, hingga kini aparat kepolisian telah menetapkan setidaknya 19 orang sebagai tersangka. (bpc11)