• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Plt Bupati Siak Terancam Dipidana

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 Maret 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Plt Bupati Siak, Alfedri terancam pidana. Pasalnya, Alfedri dianggap melakukan tindakan menguntungkan salah satu Paslon.

Alfedri diketahui berfoto bersama Pasangan Calon (Paslon) Gubri dan kemudian mengacungkan 1 jari sebagi simbol dari Paslon tersebut.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menerangkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menyebutkan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN, TNI/Polri, dan Kades atau Lurah dilarang untuk membuat tindakan atau keputusan yang menguntungkan salah satu calon.

“Bila terbukti melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu Paslon, ancamannya pidana,” kata Rusidi, Jumat 16 Maret 2018.

Alfedri sendiri memang diketahui hadir ketika salah satu Palson tampil di acara televisi nasional beberapa waktu lalu. Alfedri kemudian berfoto bersama Paslon tersebut, dan mengacung 1 jari sebagai simbol Paslon tersebut.

Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Paslon tersebut, Zulmizan Assegaf, berjanji akan memberikan klarifikasi pihaknya hari ini, Jumat 15 Maret 2018. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama
Nasional

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Next Post

Riau Baru Wacana, Malaysia Telah Targetkan Kuasai Pasar Parsel Halal Dunia

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.