BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau mengambil peran fokus sebagai pengawas terhadap netralitas ASN dalam Pilgub 2018 nanti. Langkah ini dilakukan dan upaya menegakkan Undang-Undang soal disiplin ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis.Â
Hal ini diungkapkan oleh Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie kepada bertuahpos.com, Jumat (22/12/2017) saat ditemui di Kantor Gubernur Riau.Â
Ahmad Syah menjelaskan pihaknya akan membentuk semacam kelembagaan khusus pengawasan dalam Pilgub Riau 2018. Dengan melibatkan semua unsur kelembagaan terkait, seperti Pemprov Riau, KPU, Bawaslu dan Kepolisian.Â
“Netralitas ASN sudah pasti akan kami pantau. Ini sejalan dengan penjelasan dalam UU disiplin pegawai, bahwa mereka tak boleh terlibat politik praktis,” katanya.Â
Dia menambahkan, untuk teknisnya masih akan dibahas lebih jauh. Pastinya lembaga ini akan bertugas untuk memantau netralitas ASN, dan itu dilakukan oleh OPD masing-masing dengan berkoordinasi dengan kelembagaan tersebut.Â
“Termasuk memantau ASN yang menggunakan fasilitas kerja untuk kepentingan kampanye,” sambungnya. (bpc3)