• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Penyelundupan Ratusan Gigi Taring Beruang Madu Ilegal di Pekanbaru Berhasil Digagalkan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 Mei 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 172 gigi taring beruang madu ilegal di Kota Pekanbaru berhasil digagalkan sebelum diselundupkan. Rencananya, ratusan gigi taring beruang madu ini akan diselundupkan ke Jakarta Barat melalui jasa ekspedisi atau pengiriman barang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Karantina Pekanbaru Rina Delfi, kepada awak media di Kantor Karantina Pertanian Pekanbaru Jala Patimura, Rabu 8 Mei 2019.

Perempuan yang akrab disapa Rina ini menjelaskan, paket berisikan gigi hewan dilindungi ini dikemas dalam kotak kardus berukuran 26 x 20 x 14 centimeter. Dimana dikemas dalam plastik kecil yang mana terdiri dari 4 buah gigi taring.

Sebelumnya, Rina menuturkan pemeriksaan telah dilakukan Karantina Pekanbaru guna memastikan jenis gigi taring tersebut. Seperti melakukan indentifikasi awal morfologi hingga melakukan uji lebih lanjut ke Pusat Penelitian Biologi-LIPI di Bogor.

“Berdasarkan Surat Hasil Pengujian dari LIPI No.B-1540/2019, maka disimpulkan sampel gigi yang kita kirim memiliki kesamaan morfologi dengan spesimen satwa acuan kita, yakni gigi taring beruang madu,” jelasnya.

Rina menambahkan, pengiriman gigi taring beruang madu tanpa sertifikat kesehatan dari karantina ini telah melanggar Undang-Undang RI No.16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta PP No.82/2000 tentang Karantina Hewan.

“Tidak hanya surat karantina, pengiriman gigi satwa dilindungi ini seharusnya juga dilengkapi dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA),” tuturnya.

Usai diperiksa, selanjutnya ratusan gigi taring hewan dengan nama latin Helarctos malayanus ini diserahkan ke  BBKSDA Riau. (bpc9)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah
Ekonomi

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

...

Read moreDetails
4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Harga CPO Diprediksi Naik Minggu Depan, Konflik AS-Iran Jadi Pendorong Utama

Biodiesel dan El Niño Bakal Topang Harga CPO hingga 2027

6 Pilihan Sepatu Kerja Pria Eiger, Mulai Dari Formal hingga Kasual

6 Pilihan Sepatu Kerja Pria Eiger, Mulai Dari Formal hingga Kasual

Next Post
Ilustrasi (net)

Fasilitas Pendidikan Juga Akan Dizonasikan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.